You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Cilandak Timur Ditertibkan Untuk Percepatan Jalan Tol
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PKL di Cilandak Timur Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan seluas 400  meter di sisi Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Penertiban ini kita lakukan untuk melancarkan program pembangunan tol Depok - Antasari

Lurah Cilandak Timur, Edi Margono mengatakan, penertiban dilakukan untuk melancarkan program pembangunan jalan tol Depok-Antasari.

"Penertiban ini kita lakukan untuk melancarkan program pembangunan tol Depok-Antasari," kata Edi, Selasa (8/12). 

PKL Binaan di Jakbar Bertambah

Ditambahkan Edi, untuk lahan di Kelurahan Cilandak Timur akan terkena sembilan bidang yang dibebaskan, sementara lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 400 meter yang selama ini diduduki PKL sudah ditertibkan dan tanpa pergantian.

"Kami kerahkan 40 personel dari Petugas Penanganan Prsarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Edi. 

Edi mengutarakan, pedagang yang menempati lahan tersebut sudah diberikan surat peringatan ketiga untuk pindah.

"‎Sosialisasi sudah lama, kami juga sudah diberikan tiga kali peringatan pada tiga bulan lalu. Kalau itu tidak ada ganti rugi dari Pemerintah," terang Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6316 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1774 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1132 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1009 personFakhrizal Fakhri