You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Cilandak Timur Ditertibkan Untuk Percepatan Jalan Tol
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PKL di Cilandak Timur Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan seluas 400  meter di sisi Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Penertiban ini kita lakukan untuk melancarkan program pembangunan tol Depok - Antasari

Lurah Cilandak Timur, Edi Margono mengatakan, penertiban dilakukan untuk melancarkan program pembangunan jalan tol Depok-Antasari.

"Penertiban ini kita lakukan untuk melancarkan program pembangunan tol Depok-Antasari," kata Edi, Selasa (8/12). 

PKL Binaan di Jakbar Bertambah

Ditambahkan Edi, untuk lahan di Kelurahan Cilandak Timur akan terkena sembilan bidang yang dibebaskan, sementara lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 400 meter yang selama ini diduduki PKL sudah ditertibkan dan tanpa pergantian.

"Kami kerahkan 40 personel dari Petugas Penanganan Prsarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Edi. 

Edi mengutarakan, pedagang yang menempati lahan tersebut sudah diberikan surat peringatan ketiga untuk pindah.

"‎Sosialisasi sudah lama, kami juga sudah diberikan tiga kali peringatan pada tiga bulan lalu. Kalau itu tidak ada ganti rugi dari Pemerintah," terang Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2068 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1106 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye953 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye904 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik